Disinyalir Ada Intervensi, Tender di PUPR Kota Tangerang Terhambat

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan meluncurkan anggaran sekitar Rp 450 miliar pada triwulan kedua tahun ini. Anggaran tersebut nantinya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang.

Namun, dinas yang beralamat di Jalan KS. Tubun, Kecamatan Karawaci tersebut sampai saat ini belum bisa melakukan proses tender atau lelang karena ada indikasi kepentingan (intervensi) dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ, Jumat, 30 April 2021.

Menurut Hasanudin BJ, untuk mengejar pembangunan yang prima sudah selayaknya Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan proses tender untuk mempercepat pembangunan di Kota Tangerang, khususnya terhadap jalan-jalan yang sudah mengalami kerusakan.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat ya jangan ditunda-tunda karena yang merasakan langsung adalah masyarakat. Lambatnya proses tender, saya melihat adanya sarat kepentingan atau intervensi dari pihak luar sehingga mengganggu proses pelayanan kemasyarakat,” kata Hasanudin BJ.

Pria yang akrab disapa BJ ini menegaskan, lemahnya kepemimpinan Dinas PUPR Kota Tangerang juga menjadi penyebab adanya intervensi dari pihak luar yang mampu mengendalikan proyek lelang dengan nilai miliaran rupiah.

“Pemerintah itu harus tegak lurus. Jangan takut sama intervensi dari luar dalam mengatur atau mengendalikan proyek. Adanya intervensi seperti ini membuat kerugian semua pihak (pengusaha),” paparnya.

BJ menambahkan, terhambatnya program pembangunan infrastruktur diduga karena tidak adanya keharmonisan dijajaran bidang pada Dinas PUPR Kota Tangerang. Salah satunya karena dominasi kepala bidang yang disinyalir sedang intens mengatur pembagian proyek tender yang menjadi sorotan banyak pihak di Kota Tangerang.

“Ini bukti lemahnya manajemen kepemimpinan pada Dinas PUPR serta lemah pula pengawasan dan pembinaan dari Asisten yang membidangi pembangun serta pengawasan dari Inspektorat,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments