Kesaksian Ketua RT Soal Penangkapan Munarman Mantan Sekum FPI

Palapanews.com- Ketua RT 01/13 Perumahan Modern Hills Blok G, Kikid turut menyaksikan penangkapan mantan sekretaris umum (Sekum) FPI, Munarman sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, pada Selasa (27/4/2021).

Lanjut Kikid, ia sempat berinteraksi dengan Munarman dengan menyebutkan ada tamu yang ingin bertemu dengannya.

“Saya sempat ngobrol, pak haji. Pas tadi ke rumah Pak M. ‘Pak haji mau ada tamu’ saya bilang gitu aja. Enggak saya sebutin siapa-siapanya kan ada di belakang saya orangnya,” ujarnya.

Dari penglihatan Kikid juga, saat proses penangkapan tidak ada perlawanan dan tidak ada anggota Densus 88 yang membawa senjata lengkap.

“Enggak ada (anggota) yang bersenjata. Ya yang saya lihat sih enggak ada ya. Tapi kurang tau di tempat lain. Tapi yang saya lihat enggak ada senjata, cuman tangannya terborgol. Proses penangkapan Kikid dilakukan selepas Munarman menunaikan ibadah salat Ashar dan berlangsung cepat sekitar 10 sampai 15 menit. Habis salat, Pak M langsung dibawa ke dalam mobil,” imbuhnya.

Menurutnya, pada saat terjadinya penangkapan, tim Densus 88 membawa puluhan barang bukti yang berasal dari rumah Munarman.

“Ada buku-buku, handphone, flashdisk. Ada sekitar 60 sampai 70 item banyak. Buku yang dibawa banyak, buku soal keagamaan. Enggak ada atribut,” lanjutnya.

Bahkan, pada saat proses penangkapan dan proses penggeledahan untuk mencari barang bukti disaksikan oleh istri dan juga anak dari Munarman.

“Ada lengkap anak, istri ada. Saya temuin juga, masuk ke dalam kerumahnya. Beliau ada semua di rumah,” bebernya.

Diketahui Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (nad)

Komentar Anda

comments