4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan di Tangsel

Palapanews.com- Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel yang dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras (Miras) dan 250 knalpot bising di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021).

Di hadapan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, Airin mengapresiasi langkah Polres Tangsel yang gencar melakukan penertiban minuman keras.

“Minuman keras banyak memiliki aspek negatif, mulai dari dampaknya bagi kesehatan sampai dengan jatuhnya korban jiwa. Ini tentunya harus dicegah karena kita menginginkan adanya generasi penerus yang berkualitas dan jauh dari hal negatif,” ujar Airin di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021).

Ia pun meminta semua pihak agar berkoordinasi menegakan aturan yang berlaku terkait peredaran miras di Tangsel.

“Penertiban minuman keras tentunya bukan sebuah upaya yang mudah. Untuk itu, butuh kerja keras yang serius dari seluruh pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, ada 4.000 ribu botol minuman keras yang dimusnahkan. Dan, juga ada 250 knalpot bising.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising. Ada sekitar 4.000 botol berbagai jenis, kemudian knalpot kami musnahkan 250 knalpot,” papar Iman.

Berang haram yang dimusnahkan merupakan hasil yang didapati dari hasil operasi yang dilakukan dari seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.

“Itu semua hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Operasi tersebut, menyasar warung-warung yang sembunyi menjual minuman beralkohol tersebut. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan operasi gabungan guna mengantisipasi peredaran miras.

“Untuk antisipasinya, kami lakukan penertiban gabungan dengan Satpol PP dan akan meningkatkan kegiatan operasi,” tutup Iman. (nad)

Komentar Anda

comments