Pemkot Tangerang Raih Akreditasi A UPPKB Nasional

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meraih penghargaan Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) skala Nasional dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kamis, 8 April 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengungkapkan, perhargaan Sertifikat Akreditas A UPPKB ini merupakan penghargaan kedua kalinya. Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah meraih di tahun 2019, sebagai kota pertama dan satu-satunya yang meraih Akreditasi A UPPKB Nasional.

“Ini berkat semua pihak terkait, Kota Tangerang bisa kembali mempertahankan penilaian dua tahunan ini. Dishub Kota Tangerang akan terus berkomitmen mengutamakan keselamatan, kelayakan berkendara, berkomitmen menjaga kapasitas, dimensi kendaraan dan pengendalian muatan angkutan,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi memaparkan, Kota Tangerang telah memiliki layanan pengujian kendaraan bermotor yang digital dengan database yang sudah terkoneksi dengan kementerian perhubungan. Selain itu, layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang juga menerapkan pembayaran nontunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang, juga memiliki 11 tenaga penguji yang kompeten. Tercatat, pengujian kendaraan bermotor Kota Tangerang sudah melakukan pemotongan bak muatan, lebih dari 300 unit kendaraan sejak Agustus 2018 hingga Februari 2021.

“Prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi jajaran Dishub untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan,” harapnya.(ydh)

Komentar Anda

comments