Soal Bantuan Sosial, Pemkot Tangerang Didesak Buat Posko Pengaduan

Palapanews.com–  Untuk mencegah terjadinya indikasi kecurangan dalam proses penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial di Kota Tangerang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, meminta agar Pemerintah Kota Tangerang membuat posko pengaduan ditingkat kelurahan.

Posko pengaduan ini bertujuan agar segala permasalahan yang terjadi di keluarga penerima manfaat (KPM) bisa segera diatasi serta menghindari adanya kecurangan dari para oknum.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak menerangkan, posko pengaduan ini didirikan untuk mencegah adanya tindakan negatif yang dilakukan oleh para oknum, mulai dari bantuan beras sejahtera (Rastra) maupun program keluarga harapan (PKH).

“Saya mengharapkan agar Walikota Tangerang segera membuat posko pengaduan, sehingga dalam prosesnya bisa diawasi secara langsung,” kata Jimmi.

Dikatakan Jimmi, posko pengaduan bantuan sosial ini nantinya sangat membantu dalam proses penyaluran bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial. “Prosedurnya nanti Pemkot Tangerang yang buat. Dengan adanya posko pengaduan bantuan hingga tingkat kelurahan, maka masyarakat yang menerima bantuan akan merasa lebih aman dan nyaman,” pungkasnya seraya menambahkan, sebab di Kota Tangerang sudah ada warga yang merasa dirugikan mulai dari kartu ATM nya dipegang oleh oknum hingga proses belanja sembako bukan di E-Warong.

“Haknya masyarakat ya harus diberikan secara utuh. Jangan ada indikasi kecurangan dalam proses penyaluran bantuan,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments