LIPI-Kemenristek/BRIN Kembangkan Alat Penghancur Jarum Suntik Generasi Kedua

Palapanews.com- Adanya wabah Covid-19 di Indonesia sejak 2020 hingga saat ini, menjadikan penggunaan alat medis sekali pakai seperti jarum suntik menjadi semakin meningkat. Oleh sebab itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengembangkan Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) generasi kedua.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegro dalam siaran persnya mengatakan, limbah medis termasuk dalam kategori limbah infeksius atau B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan penanganan limbah medis memerlukan cara yang tepat untuk menghindari resiko menyebarkan penyakit berbahaya, kemungkinan dipakai ulang, hingga pencemaran lingkungan.

Menurut Bambang, inovasinya ada pada metode elektroda geser dan sistem “self-heating” untuk menghancurkan bagian metal jarum suntik, serta merusak tabung jarum agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Niat kami ingin berkontribusi pada penanganan Covid19, termasuk efek yang ditimbulkan yaitu limbah medisnya. Kami harapkan keberadaan APJS generasi kedua ini membantu untuk bisa secepat mungkin menghilangkan limbah jarum suntik, sehingga tidak ada lagi limbah yang mengganggu lingkungan,” ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Diketahui, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan melakukan prosedur medis seperti vaksinasi, pengambilan darah, pemberian infus, dan anestesi yang berkontribusi menghasilkan peningkatan limbah medis jarum suntik.

Sementara Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko manyampaikan bahwa LIPI berfokus pada riset untuk menghasilkan kekayaan intelektual, namun tidak masuk ke ranah industri, sehingga LIPI memerlukan adanya mitra industri.

“Sebagai contoh adalah APJS yang telah diriset oleh Peneliti Pusat Penelitian Fisika LIPI, Bambang Widiyatmoko. Paten APJS generasi satu terbit pada tahun 2008, kemudian dilisensikan kepada industri,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa saat ini LIPI juga menggunakan skema bermitra dengan industri di awal atau pertengahan proses riset. LIPI selain terus mencari mitra lisensi dan juga mengundang mitra industri untuk banyak terlibat langsung sejak awal proses riset.

“Sekarang kami tidak hanya melisensikan terkait kekayaan intelektual yang sudah jadi, tetapi mengajak mitra industri untuk masuk di dalam prosesnya, contohnya riset ventilator. Kami melibatkan mitra industri sejak awal pengembangan produk, mampu meningkatkan hasil riset, karena terjadi proses cek dan ricek dari proses penelitian itu sendiri, sehingga mampu mempercepat pematangan hasil riset,” urainya menambahkan.

Sebagai informasi, LIPI melalui Pusat Pemanfaatan IPTEK dan Inovasi berupaya mengajak instansi terkait, industri, dan masyarakat untuk bekerjasama mengembangkan dan memanfaatkan hasil-hasil riset LIPI seperti APJS generasi dua tersebut dalam upaya mengatasi limbah medis Covid-19. (nad)

Komentar Anda

comments