Kapolri Diminta Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

Palapanews.com- Jurnalis dari berbagai media di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, mengalami kekerasan pada Sabtu, 17 Maret 2021. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Aksi solidaritas ini dilakukan di tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang pukul 09.30 hingga 10.20 WIB.

Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.

Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu.

“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, jika tindak kekerasan semacam ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terjadi. Padahal, jurnalis telah dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.

Selain itu, Kapolri juga diminta mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi.

“Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang terpilih, Abdul Majid menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis jelas dilarang. Dia menyayangkan masih terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Ini harus diusut tuntas kasus kekerasannya oleh pihak yang berwenang. Karena jurnalis profesi yang mulia, dia menginformasikan masyarakat. Kalau dihalang-halangi apalagi diintimidasi dalam bentuk kekerasan, saya pikir ini sudah mengancam hak-hak publik untuk mendapatkan informasi,” jelasnya.

Majid mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan para jurnalis di Kota Tangerang. “Aksi teman-teman ini cukup baik, cukup bagus. Ini sebagai bentuk solidaritas teman-teman jurnalis yang ada di Kota Tangerang kepada kawan kita di Surabaya yang mendapatkan perlakuan tidak wajar atau kekerasan,” pungkasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments