Ada Kemiringan, Kantor DPAD Kota Tangerang Bakal Pindah 

Palapanews.com- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang telah menyediakan kantor yang diperuntukan bagi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang.

Kantor yang diperuntukan bagi DPAD Kota Tangerang yakni eks Kantor PMI Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sudah diserahterimakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, Selasa, 9 Maret 2020.

“Sudah kita siapkan itu kantornya untuk DPAD. Dan, gedungnya sudah kita rehab,” ujar Tatang Sutisna seraya menambahkan, dalam waktu dekat DPAD Kota Tangerang pindah ke kantor baru. “Seluruhnya pindah ke kantor baru baik itu pegawainya hingga pemindahan dokumen (arsip),” paparnya.

Diketahui, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang dinilai sudah tak layak untuk difungsikan. Hal ini dilatarbekalangi gedung dengan nama Windu Karya tersebut telah banyak menampung beban dokumen (arsip) se-Kota Tangerang.

Menurut Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang, Ahmad Suhendar, jika gedung atau kantor telah banyak menampung beban, sehingga konstruksi bangunan pun mengalami kendala.

“Waktu itu sudah pernah diteliti oleh konsultan konstruksi, dan hasilnya bangunan gedung mengalami kemiringan dua derajat,” kata Ahmad Suhendar, Senin, 8 Maret 2021.

Pria yang akrab disapa Hendar tersebut menambahkan, kemiringan disebabkan banyak beban yang berasal dari arsip sejak berdirinya Kota Tangerang. “Hampir semua arsip ada disini. Sebenarnya gedung ini tidak diperuntukan untuk menyimpan arsip. Melainkan untuk perkantoran,” pungkasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments