Jual Diri di Medsos, 6 PSK Digerebek Satpol PP Tangsel

Palapanews.com- Berkedok membuka layanan di aplikasi media sosial, 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 6 pria yang diduga pelanggan atau tamu, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel di Hotel U yang berlokasi di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Rabu (3/2/2021).

“Operasi tangkap tangan ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar Hotel U dan kosan setempat, bahwa adanya dugaan kegiatan prostitusi menggunakan aplikasi sosial media. Sehingga kami lakukan lidik, dan memang disitu ada dugaan pelanggaran makanya langsung kita lakukan operasi tangkap di dua lokasi tersebut,” terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry.

Adapun yang diamankan oleh Satpol PP Tangsel sebanyak 12 orang, diantaranya enam wanita (PSK) dan enam pria yang diduga merupakan pelanggan atau tamu.

“Total diamankan 12 orang, di Hotel Urban ada 6 orang, laki-laki 4 orang dan perempuan 2 orang. Kemudian dikos-kosan Rawa Buntu diamankan 6 orang, laki-laki 2 orang dan perempuan 4 orang. Yang diamankan cewe-cewe yang menggunakan aplikasi sosial media booking order bukan pasangan selingkuh yang kita amankan,” jelasnya.

“Ya mereka lagi ngelayanin tamu sama lagi nunggu tamu,” tambah Muskin.

Lanjut Muksin, ditemukan juga barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan belum terpakai.

“Barang bukti yang diamankan alat kontrasepsi yang telah digunakan dan ada yang masih utuh,” ujarnya.

Sedangkan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan 6 PSK yang tertangkap tangan telah diamankan ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. (nad)

Komentar Anda

comments