Dinas LH Kota Tangerang Selidiki Pembuang Limbah APD Covid-19 di Bogor

Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang langsung menerjunkan tim ke lokasi penemuan limbah bahan beracun berbahaya (B3) Alat Pelindung Diri (APD) di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dadang Basuki mengatakan, saat ini tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sedang melakukan investigasi dari mana limbah Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19.

“Kita sedang selidiki semuanya. Apakah dari sumber atau pihak ketiga yang melakukan pembuangan,” kata Dadang, Kamis, 4 Februari 2021.

Jika ditemukan kesalahan dari sumber, kata Dadang, maka bisa dikenakan sanksi tegas. Dan, jika yang melakukan kesalahan dari pihak ketiga, maka yang berhak dari kementerian lingkungan hidup. “Kalau kesalahan dari pihak ketiga, nanti sanksinya dari kementerian lingkungan hidup karena yang merekomendasi izinnya dari sana,” pungkasnya.

Ketiga ditanya soal sumber yang dimaksud, Dadang belum bisa memberikan kejelasan. “Temen-teman sedang diinvestigasi. Sabar dulu ya,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan karung yang berisikan limbah beracun ditemukan di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tumpukan karung tersebut ternyata bekas alat pelindung diri (APD) Covid-19.

“Ada sekitar 55 karung, laporan masuk ke kami sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” ujar Kepala Desa Cigudeg Andi Supriadi, Rabu, 3 Februari 2021.

Limbah beracun yang ditemukan merupakan alat pelindung diri (APD) seperti hazmat, jarum suntik, dan botol infus. Dan, limbah medis tersebut tertera alamat Kota Tangerang, Banten.(ydh)

Komentar Anda

comments