Gegara Buah Nangka, Cucu Aniaya Nenek hingga Tewas

Palapanews.com- Entah apa yang merasuki pria berinisial R (35). Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ini tega menganiaya neneknya sendiri, A (89) hingga berujung kematian.

Informasi yang diterima, kasus penganiayaan tersebut terbongkar saat saksi MD menemukan nenek A dalam keadaan terbaring di tanah. Kondisi nenek 89 tahun itu cukup mengenaskan, dari mulutnya keluar darah dan kepala bagian kanan memar.

“Korban A menghembuskan napas terakhirnya pada saat MD hendak mengangkat korban,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradhinata dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Berdasarkan keterangan saksi, kata AKP Indra, pada Rabu 16 Desember 2020, saat ia memandikan jenazah korban terdapat gigi yang rontok, muka lebam pada bagian kepala dan di pelipis telinga sebelah kiri, adanya luka memar pada bahu sebelah kiri.

“Sehingga diduga korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Resor Serang Kota,” jelasnya.

Setelah didalami, polisi akhirnya menangkap R, yang juga merupakan cucu korban A. Menurut keterangan tersangka R, penganiayaan tersebut dilakukan lantaran ia kesal ditegur saat mengambil buah nangka di pohon milik neneknya.

“Saat korban marah-marah kepada pelaku mengakibatkan pelaku kesal, lalu mendorong korban dari belakang dengan sekuat tenaga. Ini mengakibatkan korban terjatuh ke depan dan membentur pohon albasiah, sehingga mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhir,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (one)

Komentar Anda

comments