Polres Cilegon Bentuk Jawara Buru Pelanggar Prokes Covid-19

Palapanews.com- Polres Cilegon membentuk Jawara Pemburu Pelanggar Prokes Covid 19 yang didalamnya terdapat Tim Jawara (Jaga Warga) Polres Cilegon, Minggu (17/1/2021). Ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Pengenalan atau pembentukan Tim Jawara Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 dilakukan setelah apel Gelar Personel dalam rangka penanganan covid-19 tahun 2021,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono yang diwakilkan Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/1/2021).

Tak hanya dari Tim Jawara Sat Sabhara Polres Cilegon saja, menurutnya tim ini dibentuk dengan berisikan Tim Satgas Covid 19 Kota Cilegon, BPBD, Satpol PP, TNI dan Polres Cilegon.

Kata dia, nantinya Tim gabungan ini dengan Nama Jawara Ini akan melakukan himbauan dan mengajak masyarakat taat protokol kesehatan.

“Kota Cilegon saat ini Kembali ke Situasi Zona Merah Covid 19,” ujar Kompol Bambang Supeno.

“Kami berharap dengan adanya Tim ini nantinya dapat membawa Kota Cilegon keluar dari zona merah Covid-19 dan dapat kembali ke normal sampai setelah pelaksanaan vaksin dilaksanakan dan seterusnya, tak lupa kita juga berdoa agar virus ini dapat hilang dari Indonesia dan dunia,” tandasnya. (red)

Komentar Anda

comments