Wakapolres Tangsel: Aksi Simpatisan Habib Rizieq Tidak Berizin

Palapanews.com- Aksi damai simpatisan Habib Rizieq Shihab di jalan menuju Mapolres Tangsel pada Selasa (15/12/2020) ternyata tidak berizin alias ilegal. Maka itu, petugas kepolisian langsung membubarkan aksi tersebut.

Hal itu disampaikan Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto usai mengamankan aksi tuntutan pembebasan Imam Besar FPI itu.

“Bahwa kehadiran mereka di Polres Tangsel, tidak melalui mekanisme yang benar. Mereka tidak ada pemberitahuan, kami pun tidak mengeluarkan izin,” terang Luckyto di Mapolres Tangsel, Selasa (15/12/2020).

Ratusan masyarakat atau simpatisan Habib Rizieq ini datang ke Mapolres Tangsel untuk bergabung dengan teman-temannya, karena adanya provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi mereka hadir hanya karena whatsapp yang diviralkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau tidak diketahui, akhirnya mereka datang ke sini (Mapolres Tangsel). Itu kenapa kegiatan ini segera kami bubarkan,” ungkapnya.

Kegiatan tanpa izin atau ilegal ini sangat disesali pihaknya. Karena, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap aksi tersebut, tak ada penanggung jawabnya.

“Berarti kan kegiatan ini tidak ada penanggung jawabnya. Bilamana terjadi ada hal yang tidak diinginkan, terhadap proses yang mereka lakukan siapa yang bertanggung jawab. Sekali lagi, ini demi kebaikan mereka, bukan kami,” imbuhnya.

Selain ilegal, aksi tersebut dibubarkan karena Tangsel masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dikhawatirkan kerumunan yang ditimbulkan bisa menambah angka penyebaran Covid-19 di Tangsel.

Meski demikian, Mapolres Tangsel menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan dan membubarkan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

“Personel Polri yang mengamankan kegiatan hari ini, kurang lebih ada 400, terdiri dari Polres, Polda, TNI, dan Satpol PP,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments