Jelang Belajar Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Cek Prokes

Palapanews.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan pengecekan jelang belajar tatap muka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di Kota Tangerang.

Salah satu SD Negeri yang ditinjau kesiapan untuk belajar tatap yakni SD Negeri Pasar Baru 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 15 Desember 2020.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, untuk belajar tatap muka yang akan diselenggarakan pada Januari 2021, seluruh sekolah harus memenuhi sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir disertai sabun, alat pengukur suhu, handsaniteser, dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS),” kata Jamaludin.

Untuk SD Negeri 1 Pasar Baru ini, kata Jamaludin, semuanya sudah tersedia untuk sarana dan prasarana, sehingga sekolah ini sudah layak untuk pembelajaran tatap muka.

“Jika sekolah sudah dilengkapi sarana dan prasarana, kami tinggal menunggu persetujuan dari Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kota hingga tingkat kelurahan,” papar Jamaludin seraya menambahkan, pihaknya juga perlu berkomunikasi dengan orangtua murid demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.

“Apabila ada orangtua yang tidak setuju dengan belajar tatap muka, maka kami tidak memaksanya (murid) untuk belajar tatap muka,” paparnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Tangerang ini menjelaskan, untuk belajar tatap muka tingkat SD ini akan dilakukan secara bertahap yakni ada tiga kelompok dalam satu kelas. “Satu kelas terdiri dari 30 siswa, berarti ada tiga kelompok dengan jumlah 10 siswa dalam sekali pertemuan,” terangnya. (ydh)

Komentar Anda

comments