Polda Banten Sosialisasi 15 Hal Baru di TPS, Apa Saja?

Palapanews.com– Kapolda Banten Irjen (Pol) Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes (Pol) Edy Sumardi menyosialisasikan 15 hal baru yang akan ada di tempat pemungutan suara saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal pertama yang terbaru adalah berkurangnya jumlah pemilih dalam satu TPS. Sehingga totalnya menjadi 500 pemilih satu TPS.

“Dari KPU akan mengurangi jumlah pemilih di tempat tps saat pilkada sekarang maksimal ada 500 (orang) dan dilakukan Pergelombang sehingga tidak menjadi kerumununan,” kata Edy Sumardi dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/11).

Berikut 14 hal baru lain:

  • Pengaturan kedatangan pemilih,
  • Larangan berdekatan
  • Tidak bersalaman di tempat TPS,
  • Wajib mencuci tangan
  • Datang ke TPS dengan menggunakan masker
  • Tersedianya sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih
  • Petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah
  • Disediakan masker ganti
  • Para pemilih diharuskan membawa alat tulis sendiri
  • Tersedianya tisu kering
  • Pengecekan suhu tubuh
  • TPS akan didisinfeksi
  • Penggunaan tinta tetes
  • Bilik khusus bagi yang sakit

“Kita ingin meyakinkan masyarakat bahwa TPS kita aman, TPS kita sudah kita susun sedemikian rupa,” ujar Edy sumardi.

Adapun Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, dan ada 6.088 TPS

“Untuk pengamanan Pilkada Serentak ini, kita dari Polda Banten sudah menyiapkan 3901 personel yang tergabung dari personel Polda Banten dan Polres Jajaran. Dan juga pengamanan Pilkada Serentak ini kita dibantu dengan personel TNI,” jelas Edy sumardi

Edy Sumardi mengajak masyarakat pada hari pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember jangan lupa menggunakan hak pilihnya, dan dalam pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan aman tertib lancar damai dan sejuk serta sehat Karena Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada yang sudah kita alami semuanya.

“Pilkada tahun ini adalah Pilkada yang tahapannya dalam situasi pandemik Covid-19 sehingga kita harus sama-sama patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” tutup Edy Sumardi. (red)

Komentar Anda

comments