Kesal ke Suami, Ibu Kandung Tega Celupkan Kepala Anak ke Dalam Ember

Palapanews.com- Berawal dari kekesalan terhadap suaminya karena lebih perhatian kepada istri pertama, istri siri yang juga sebagai tersangka LQ (22) tega menyelupkan kepala AJ (1,8) anak kandungnya ke dalam ember sebagai pelampiasan kekesalannya.

Kejadian terjadi di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, Rengas, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel pada Kamis (25/6/2020) siang.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan tersangka melakukan perbuatan keji tersebut di dalam kamar mandi rumah kontrakannya dengan cara memasukan kepala korban ke dalam ember warna hijau yang berisi air selama sekitar 10 detik sebanyak 1 kali.

“Ya dilakukan selama 10 detik menggunakan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri memegang handphone untuk merekam perbuatannya kepada korban. Korban menanggis dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).

Lalu, tersangka mengirimkan video rekaman tersebut ke suaminya, dengan tujuan agar suami tersangka bisa adil antara dengan istri pertama dan juga tersangka.

“Namun, handphone yang dipergunakan oleh tersangka untuk merekam perbuatan tersangka kepada korban dibanting oleh suami tersangka. Atas dasar itu, mereka jadi lebih sering bertengkar dan pada (19/11/2020) pagi, tersangka menggunggah video kekerasan terhadap korban ke media sosial Instagram miliknya,” katanya.

Viralnya video kekerasan membuat Sat Reskrim Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan jam 21.00 WIB tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Polres Tangsel untuk Penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Sementara korban ini masih dilakukan pendampingan oleh P2TP2A Tangsel untuk menyembuhkan trauma psikis yang dideritanya akibat kejadian tersebut. (nad)

Komentar Anda

comments