Pemkot Tangerang Bagikan Masker ke 90 RW di Kecamatan Larangan

Palapanews.com- Upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan jajaran Forkopimda.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang terus menggelar Program Gebrak Masker yang difokuskan ke seluruh RW yang ada di Kota Tangerang. Setelah pembagian masker dilakukan di Kecamatan Jatiuwung, kini giliran 90 RW di Kecamatan Larangan yang menerima masker gratis.

“Hari ini dilakukan pembagian masker untuk 90 RW di Kecamatan Larangan yang selanjutnya akan dibagikan kepada warga,” ucap Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, yang memberikan masker secara simbolis di Kantor Kecamatan Larangan, Senin, 5 Oktober 2020.

Tak hanya sekedar membagikan masker, Sachrudin berpesan agar para ketua RT/RW dapat sekaligus mensosialisasikan disiplin penerapan protokol kesehatan kepada warganya.

“Jangan sekedar dibagikan ke warga, tapi bantu sosialisasikan protokol kesehatan juga, jadi kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Sachrudin menegaskan, hingga kini penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Kota Tangerang tak hentinya dilakukan. Mulai dari Gebrak Masker, Operasi Aman Bersama, penambahan tempat isolasi pasien Covid-19, hingga wawaran yang dilakukan kepada warga setiap harinya.

“Dengan berbagaiupaya ini, kita berharap tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 bisa bertambah,” harapnya.

Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyediakan masker gratis yang akan dibagikan secara bertahap kepada 1.004 Rukun Warga (RW) se-Kota Tangerang, dimana setiap RW mendapatkan 500 masker.(ydh)

Komentar Anda

comments