Begini Cara Pencoblosan Pilkada saat Pandemi Covid-19

Palapanews.com- Sebagai upaya mengantisipasi adanya kerumunan saat pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel membeberkan tahapan yang harus dipatuhi oleh para pemilih. Terlebih Pilkada serentak tahun ini digelar saat Pandemik Covid-19.

Para pemilih yang mendatangi lokasi pemungutan suara harus sesuai dengan jam yang sudah ditentukan di formulir C6. Kemudian harus mengantri sesuai protokol kesehatan yang sudah disediakan petugas TPS. Sebelum memasuki bilik suara, mereka juga harus mencuci tangan terlebih dahulu dan akan dicek suhu tubuh melalui termogun.

Jika suhu badannya pemilih normal dibawah 37,3°C, maka pemilih akan melanjutkan tahapannya seperti pemeriksaan C6 oleh petugas TPS. Pemilih juga disediakan sarung tangan untuk memegang kertas suara serta hand sanitizer.

KPU Tangsel juga membuat simulasi jika ada pemilih yang pingsan. Petugas kesehatan yang disediakan di TPS, bergegas memakai Alat Pelindung Diri (APD) untuk memberikan pertolongan.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, simulasi pemungutan suara dilakukan untuk memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan di TPS.

“Kami juga menyampaikan sesuai dengan arahan KPU bahwa dalam penyelanggaraan pemilihan dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel perlu di pegang prinsip kesehatan dan keselamatan,” ujar Bambang usai menggelar simulasi di Lapangan PTPN, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (12/9/2020).

Simulasi yang digelar juga merupakan tahapan-tahapan yang seharusnya dilakukan, sebelum berlanjut ke tahapan selanjutnya. Tentunya sesuai peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 merupakan perubahan nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana nonalam atau Covid-19.

“Tahapan yang kita lalui misalnya pemutakhiran data pemilih kami melibatkan 2.965 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) semua dilengkapi dengan APD sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.

Bambang juga tak ingin, adanya catatan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Maka dari itu, baik simulasi maupun tahapan pendafataran akan menjadi evaluasi KPU Tangsel kedepan.

“Memang ada catatan, tapi didalam pendaftaran pasangan calon di dalam lingkup kantor KPU semua dilakukan dengan protokol kesehatan. Kedepan dalam terdekat adalah tahapan nomor urut dan kampanye kita memegang prinsip peraturan KPU yakni prinsip kesehatan dan keselamatan,” tandas Bambang.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman yang turut menyaksikan simulasi pemungutan suara, mengatakan jika ini merupakan simulasi ketiga yang telah digelar.

“Ini simulasi yang ketiga, simulasi yang pertama kita selenggarakan di Kantor KPU. Waktu itu kami melihat catatan kita salah satunya pemilih itu kita imbau supaya datangnya di tiap-tiap jam berbeda, walaupun durasi di UU itu diatur dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang ya tetap harus dilayani. Tapi masih pengumpulan terjadi dari jam 9 sampai jam 10,” pungkasnya. (nad)

Komentar Anda

comments