Ada Program Diskon, Pendapatan PBB di Tangsel Capai 144 Miliar Sepanjang Juli

Palapanews.com- Program pengurangan pokok pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juli 2020 berbuah manis. Program ini mendapat respon positif dari masyarakat.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan program pemberian insetif untuk PBB ini dilakukan untuk meringankan beban wajib pajak (WP) akibat pandemi Covid-19.

“Sebanyak 67.000 WP, dengan total nilai Rp144 miliar membayarkan pajaknya pada bulan Juli ini. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat lain mau membayarkan pajaknya,” ujar Indri dikantornya, Selasa (27/7/2020).

Untuk tahun 2020 sendiri, Pemkot Tangsel diakui Indri menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp309 miliar. Namun, target ini bisa saja berubah seiring melemahnya daya beli ekonomi masyarakat lantaran terdampak Covid-19.

“Oleh sebab itu, kita belum melakukan penagihan secara aktif. Dan adanya keringanan PBB, dengan pengurangan pokok 15 persen pada bulan Juli dan 10 persen pada bulan Agustus, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam membayarkan kewajibannya,” ungkapnya.

Indri mengaku insentif tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2020 dengan harapan masyarakat Tangsel bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melaksanakan kewajiban pembayaran PBB tahun 2020.

“Sedangkan untuk dendanya di tahun 2014-2019 dikurangi 50 persen. Jika tahun 2013 kebelakang dan jika tahun 2015 lunas, maka dendanya dihapuskan hingga 31 Desember 2020,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments