Dicek Kesehatan, Hewan Kurban di Tangsel Wajib Punya Surat Keterangan Sehat

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang. Pemeriksaan itu dilakukan di lapak-lapak pejualan hewan kurban di seluruh Kota Tangsel.

Kepala UPT Puskeswan Kota Tangsel pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pipit Surya Yanuar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin, khusus menjelang Idul Adha ini. Adapun pemeriksaannya dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penerimaan hewan kurban dari daerah asal sampai dengan pengiriman kepada konsumen.

“Jadi, sebelum diterima oleh para pemilik lapak penjualan, harus ada keterangan sehat dulu. Baru bisa dijual,” kata dia, Selasa (28/7/2020).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskeswan Tangsel adalah, asal kedatangan hewan tersebut. Dimana, disarankan bahwa hewan tersebut tidak datang dari daerah yang rawan terhadap penyakit yang disebabkan oleh hewan atau zoonosis. Kemudian gigi sebagai tolak ukur usia. Lalu lubang-lubang tempat pengeluaran kotoran. Selanjutnya adalah, prilaku hewan, yang mana menampilkan performa sehat.

Sementara dalam proses penjualannya juga, Pipit menjelaskan bahwa Puskeswan akan melakukan pemeirksaan ulang. Mulai dari usia sampai dengan kesehatan hewan. Jika dinyatakan dalam kondisi baik, maka puskeswan akan mengeluarkan surat keterangan sehat.

”Tujuannya ya surat kesehatan ini diberikan kepada pembeli, memastikan dan menjamin kesehatan hewan kurban,” kata Pipit.

Pipit menambahkan, bahwa, saat ini Puskeswan sudah melakukan pemeriksaan hingga 70 persen lapak dan perternakan lokal yang ada di Kota Tangerang Selatan. Rencananya, akan segera diselesaikan hingga Idul Adha nanti.

Dari pemeriksaan itu didapati, ditemukan beberapa masalah yang terjadi pada hewan kurban. Namun dipastikan bahwa penyakit tersebut tidak menular ke manusia. ”Jadi penyakitnya itu lebih disebabkan karena setres akibat perjalanan.

Kepala Bidang Pengembangan Peternakan di Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agrobisnis Kemenko bidang Perekonomian, Muhammad Mawardi menjelaskan bahwa pemeriksaan hewan dilakukan dengan perkiraan bahwa permintaan hewan tersebut akan melonjak pada tahun ini. Mengingat bahwa tidak ada jamaah haji yang tidak diberangkatkan.

Meskipun, jika dilihat keadaan ekonomi, di masa pandemi ini permintaan juga akan menurun. Sehingga pemeriksaan tetap harus dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat melalui hewan kurban ini.

Dia berharap dengan adanya pandemi ini menjadi peluang terhadap petani lokal untuk menjual produknya. Hasil pertenakannya sendiri. ”Jadi tetap harus ada pemeriksaan demi memastikan kesehatan pangan di Indonesia,” kata Mawardi. (red)

Komentar Anda

comments