Soal Ojek Online Angkut Penumpang, WH: Masih Dipertimbangkan

Palapanews.com- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang. Sejumlah aturan terkait kelonggaran tengah dirumuskan salah satunya operasional ojek berbasis apliksi daring atau online untuk mengangkut penumpang.

“Sedang kami formulasikan, bagaimana nantinya aturan yang akan diterapkan saat PSBB,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin, 13 Juli 2020.

Wahidin menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kebijakan tersebut. Agar ojek daring dapat mengangkut penumpang di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Ojek online harus menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat untuk mengangkut penumpang,” katanya.

Pria yang akrab disapa WH ini mengungkapkan, jangan sampai diberikan kelonggaran kepada ojek online, namun terjadi masalah baru. Sehingga, lanjutnya, kerja Pemerintah Provisi Banten, Polri dan TNI sia-sia selama ini karena telah menekan penyebaran covid-19 dan berhasil keluar dari zona merah.

“Tadi saya rapat koordinasi dengan 3 Kapolres di Tangerang Raya. Mereka siap mengawal ini. Jangan sampai perjuangan kita yang berhasil keluar dari urutan 10 besar nasional kasus covid-19 sia-sia,” jelasnya.

Wahidin mengaku sangat berhati-hati dalam pengoperasian ojek daring tersebut. Ia tak ingin adanya cluster baru dalam penyebaran covid-19.

“Formulasinya ojek online nanti harus menggunakan masker dan penutup wajah. Sediakan hand sanitizer juga dilengkapi dan jaga jarak dengan penumpang,” katanya.(dri)

Komentar Anda

comments