Masuk Zona Kuning Covid-19, KBM di Kota Tangerang Melalui Daring

Palapanews.com-Ā Proses belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 dimulai serentak pada Senin, 13 Juli 2020. Namun, wilayah Kota Tangerang yang masih dalam zona kuning penyebaran covid-19, maka proses belajar mengajar digelar secara daring.

“Kita masih belum bisa belajar dengan menggunakan metode tatap muka (di sekolah), karena Kota Tangerang masih dalam zona kuning (penyebaran covid-19). Dan proses pengajarannya akan menggunakan metode daring saat pelaksanaan tahun ajaran baru yang dimulai dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru,” ujarnya, Minggu, 12 Juli 2020.

Masyati menuturkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui metode tatap muka akan berlangsung bila Kota Tangerang sudah dinyatakan dalam zona hijau. Pihaknya juga telah menyediakan semua mata pelajaran melalui aplikasi Tangerang Live.

“Kami juga memberikan pulsa untuk data internet bagi keluarga yang tidak mampu. Selain itu kalau tidak ada (seragam baru), ya enggak usah pakai seragam dulu. Sistem daring ini sudah kami sosialisasikan kepada semua kepala sekolah di tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di Kota Tangerang,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim menjelaskan proses belajar mengajar tatap muka di Tangerang Raya masih belum bisa dilaksanakan. Wahidin menambahkan, proses kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dimulai Desember 2020.

“Kalau kita melihat perkembangannya sekarang, Desember baru bisa dimulai normal. Karena kita khawatir kalau ini dipaksakan akan bisa meningkatkan angka pasien baru di Banten,” kata Wahidin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menganggarkan dana pendidikan melalui bantuan operasional daerah (Bosda) sebesar Rp5,5 juta per siswa untuk satu tahun.

“Dana itu untuk membantu siswa didik yang enggak mampu. Jadi biar digunakan untuk kepentingan pendidikan jangan malah buat pacaran,” jelasnya.(dri)

Komentar Anda

comments