Ikuti Imbauan Pemerintah, Eka Hospital Turunkan Tarif Rapid Test

Palapanews.com- Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka positif virus corona (COVID-19) yang kian meningkat. Terlebih, hampir 70 ribu orang di Indonesia terjangkit virus yang menyebabkan pandemi tersebut.

Sejumlah upaya yang dilakukan, mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga menerapkan era new normal dengan segala batasan. Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19, bahwa tarif tertinggi yakni 150 ribu pada Selasa (7/7/2020) kemarin.

“Kami mendukung imbauan Kementrian Kesehatan dengan menurunkan tarif rapid test yang mulai berlaku di seluruh Eka Hospital Grup pada hari ini,” ujar COO Eka Hospital, Rina Setiawati dalam siaran persnya, Rabu (8/7/2020).

Menurut Rina, pihaknya kini tak lagi membahas untung dan rugi, karena bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan untuk melawan COVID-19 di Indonesia.

“Dengan adanya penurunan tarif yang kami lakukan, banyak masyarakat yang mulai peduli akan kesehatannya masing-masing dalam memerangi virus SARS-CoV-2. Karena ketika bangsa memanggil, kami siap menjadi garda terdepan. Kami siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan Bangsa Indonesia,” tandasnya.

Sementara Irwan, salah seorang pasien yang menjalani Rapid Test di Eka Hospital mengungkapkan, dengan turunnya harga tersebut memberikan kemudahan bagi para warga yang ingin memeriksakan kondisi tubuhnya dengan Rapid Test.

“Alhamdulilah sangat membantu masyarakat saat pandemi seperti ini. Apalagi kan turunnya jauh sekali ya, hampir 50 persen,” jelasnya. (nad)

Komentar Anda

comments