2 Sejoli Nekat Gugurkan Kandungan, Obat Maag Jadi Alasan

Palapanews.com- Pasangan IR (23) dan CN (25) nekat menggugurkan hasil buah cintanya yang baru berusia lima bulan. Keduanya beralasan nekat mengugurkan janin lantaran CN terlalu banyak mengonsumsi obat-obatan, sehingga takut bayi lahir dengan kondisi cacat.

“Saya banyak mengkonsumsi obat maag, obat antibiotik dan alergi untuk mengurangi gejala sakit yang saya alami. Saya awalnya tidak tau kalau hamil,” ungkap CN di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Sementara aksi nekat keduanya berhasil diungkap kepolisian dalam waktu tidak lebih dari enam jam. Saat pemilik rumah sedang membersihkan halaman dan melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut.

“Jasad janin tersebut ditemukan di halaman rumah seorang warga yang berlokasi di Kampung Kademangan RT.003/003, Kademangan, Setu, Tangsel. Temuan tersebut pun membuat pemilik rumah penasaran dan membuka gundukan tersebut. Setelah dibongkar, pemilik rumah terkejut saat melihat ada janin berusia lima bulan didalamnya,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran kepolisian sektor Cisauk dan Polres Tangsel langsung melakujan penyelidikan.

“Atas perbuatan nekatnya itu, dua sejoli disangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” tegasnya.

Iman menambahkan, aksi tersebut tidak sesuai dengan kesehatan, dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin dan telah melanggar aturan serta merupakan tindak pidana. (nad)

Komentar Anda

comments