Bawaslu RI Sebut Pilkada Tangsel Rawan karena Pandemi Covid-19

Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu daerah yang rawan, dalam konteks pandemi virus Corona (Covid-19).

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawasalu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan ada tiga kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Tangsel.

Pertama, yakni kekhawatiran bakal muncul klaster baru mengingat Kota Tangsel menjadi salah satu zona merah Covid-19.

“Tentunya penerapan protokol kesehatan yang kami harapkan agar tidak muncul klaster penularan baru dalam Pilkada nanti” ujarnya di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (30/6/2020).

Kemudian, kerawanan kedua yakni munculnya praktik politik uang atau money politik yang kian meninggi. Terlebih, dengan melambatnya ekonomi di tengah Pandemi.

“Karena sekarang ekonomi melambat, banyak masyarakat yang di-PHK. Sehingga peluang untuk politik uang semakin besar,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, penyaluran bantuan sosial (bansos) COVID-19 di setiap daerah, termasuk Tangsel diketuai oleh Kepala Daerah sebagai Gugus Tugas penanganan COVID-19.

“Jadi atas hal itu, dimungkinkan bahwa setiap kepala daerah berpeluang dalam memanfaatkan momen penyaluran bansos tersebut. Seperti misalnya, kepala daerah sengaja membagikan bansos dengan label, foto, atau lambang lainnya dalam bantuan tersebut,” pungkasnya. (nad)

Komentar Anda

comments