PSBB di Tangsel, 9 Pasangan Mesum dan 32 PSK Terjaring Razia

Palapanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengamankan sejumlah pelanggar pada malam terkahir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 jilid empat.

“Kami dapati 9 pasangan mesum dan 32 PSK (Pekerja Seks Komersial) di tiga lokasi terpisah, yakni, Apartemen Tree Park, Hotel Oyo dan Hotel City Smart di kawasan Serpong,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, operasi tangkap tangan ini dilakukan dari pagi hingga malam hari sebagai tindak lanjut dari informasi warga terkait maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel.

“Lebih lanjut Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja sedang proses lidik di kontrakan atau kostan apabila sudah mendapatkan bukti-bukti kita akan sisir kost-kostan atau kontrakan yang dijadikan tempat-tempat asusila,” imbuhnya. (nad)

Komentar Anda

comments