Ada 43 Adegan Pra-rekonstruksi di Rumah Nus Kei

Palapanews.com- Polda Metro Jaya melakukan 43 adegan dalam proses pra-rekonstruksi kasus penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh John Kei bersama dengan anak buahnya terhadap Nus Kei.

Pra-rekonstruksi itu keseluruhannya selesai di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Keseluruhannya ada 43 adegan mulai dari persiapan hingga akhir. Semua lokasi yang telah dilakukan pra-rekonstruksi digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok JK (John Kei),” ujar Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di lokasi Green Lake City, Kota Tangerang, Rabu, 24 Juni 2020.

Calvijn mengatakan, pra-rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mengetahui kronologis penyerangan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya berdasarkan fakta.

“Iya, diadakan untuk penyesuaian di lapangan faktanya seperti apa dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan tersangka,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya telah berhasil menangkap John Kei beserta 29 anak buahnya di perumahan Taman Titian Indah, Bekasi, Minggu 21 Juni 2020. Kesemuanya ditangkap terkait kasus penyerangan dan perusakan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Masih ada 12 tersangka lagi yang masih menjadi buruan kita,” jelas Yusri.

Yusri menambahkan, saat ini ada tambahan satu tersangka lagi yang tengah diproses kepolisian. “Iya satu orang itu yang membawa senpi. Tapi dia masih diperiksa lebih lanjut,” katanya.(rik)

Komentar Anda

comments