Palapanews.com – Pelayanan Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam operasionalnya sudah mengacu pada tatanan kenormalan baru “New Normal” dengan menerapkan ketat protokol kesehatan, meski masih dalam perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka menangkal Pandemi Covid-19.
Menurut Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang, pelayanan kepada masyarakat didorong ke arah daring melalui aplikasi Apapo. Pendaftaran mulai dibuka setiap Jum’at Pukul 14.00 untuk kuota 1 minggu ke depan. Sosial distancing juga diterapkan dengan memberikan tanda silang di setiap kursi.
“Aplikasi dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Untuk pembatasan jumlah pemohon sebanyak 50 persen dari kuota normal,” jelas Felucia, Senin (15/6/2020).
Setiap pemohon yang datang juga dideteksi suhu tubuh dengan thermo gun. Kemudian, diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruangan. Bagi petugas yang menjalankan pelayanan juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, face shield serta sarung tangan karet.
“Pemohon dengan suhu tubuh 37 derajat celcius atau lebih tidak diperkenankan untuk masuk. Dalam hal ini kami ikuti anjuran pemerintah, dalam upaya memotong rantai penyebaran covid-19,” tegasnya.
Bahkan, kata Felucia, di setiap meja pelayanan juga terapasang kaca mika yang membatasi antara petugas dan pemohon. Hal itu dalam upaya mencegah penyebaran corona melalui droplet.
Nabil, salah seorang pemohon mengutarakan, pelayanan yang diberikan kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang di masa pandemi saat ini sangat optimal. Meski diakui sempat ada penundandaan pelayanan, namun kini sangat responsif dan menjalankan penuh protokol kesehatan.
“Saya mendaftar melalui daring, dan hari ini melakukan tahapan foto. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, meski di tengah penerapan PSBB dan pandemi namun pelayanan sangat maksimal,” katanya lagi. (bd)
