Usai PSBB, Pemkot Tangerang akan Terapkan PSBL

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji kebijakan yang akan diterapkan yakni pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL).

PSBL itu akan diterapkan setelah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di Kota Tangerang berakhir pada 14 Juni 2020.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, sejumlah kebijakan kelonggaran di masa pandemi covid-19 bertahap mulai diterapkan ditengah berjalannya aturan PSBB, meski demikian jelang berakhir besar kemungkinan akan dilanjutkan dengan PSBL.

“Tadi pagi kita telah melakukan zoom meeting dengan para Camat, Lurah dan Dinas Kesehatan. Saat ini kita sudah menyiapkan PSBL yang kemungkinan akan diterapkan minggu depan,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.

Untuk skema waktu penerapan PSBL, Arief menambahkan, akan lebih dulu dilakukan sosialisasi dan akan mulai diterapkan pada Senin, 15 Juni 2020.

“Sekarang masih akan kita susun, Sabtu (13 Juni) dan Minggu (14 Juni) sosialisasi baru kemudian di Senin akan kita implementasikan,” katanya.

Arief berharap grafik covid-19 di Kota Tangerang bisa dijaga intens terhadap kondisi-kondisi di lingkungan masing-masing. Untuk zona merah saat ini ada sekitar 4 sampai lima kelurahan, dan terus mendapatkan pengawasan ketat dari Gugus Tugas Covid Kota Tangerang.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menuturkan, agar ada edukasi menyeluruh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, hal itu lantaran dinilai kedisiplinan masyarakat tidak bisa terbentuk begitu saja.

“Menurut saya membentuk perilaku itu tidak bisa ujug-ujug perilaku yang sudah menjadi budaya. Ada proses dulu, sosialisasi dulu,” jelas Trubus.

Terkait PSBB transisi saat ini dan akan menuju PSBL ia menilai hal yang terpenting ialah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai warga abai dan menganggap remeh covid-19.(rik)

Komentar Anda

comments