Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi hingga 4 Juni

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020 mendatang. Berbeda dari PSBB sebelumnya, mulai Rabu (27/5/2020) akan dilakukan beberapa penyesuaian.

“PSBB Tahap ketiga akan berakhir (Rabu dini hari jam 00.00 WIB). Insya Allah Kota Bogor akan bersiap-siap memasuki fase tatanan baru yang akan dimulai pada 4 Juni 2020,” kata Walikota Bogor, Bima Arya dalam keterangannya dihadapan media di Balaikota Bogor, Selasa (26/5/2020).

Perpanjangan PSBB di Kota Bogor, menurutnya menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya.

“Karena itu kita harus selaras, harus seirama. Tadi saya pun sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jabar, Pak Ridwan Kamil. Beliau memberikan ruang bagi Kota Bogor untuk memutuskan dengan pertimbangan kedekatan dengan Jakarta. Walaupun PSBB di Jawa Barat ujungnya 29 Mei, tapi karena pertimbangan berdekatan dengan Jakarta maka fase tatanan baru dari Kota Bogor akan dimulai pada 4 Juni,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Bima, Kota Bogor akan mulai melakukan penyesuaian mulai hari ini Rabu, 27 Mei 2020. “Pada prinsipnya protokol kesehatan akan kami perketat, pengawasan di wilayah (RT/RW) untuk arus keluar masuk orang akan kami perketat, namun kami akan memberikan izin bagi toko non-pangan, pasar serta restoran untuk bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan,” katanya dikutip dari kotabogor.go.id.

Persyaratan yang dimaksud adalah tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung maupun karyawannya. Makan di tempat makan sudah dibolehkan, dengan memperhatikan pembatasan-pembatasan.

“Misalnya untuk restoran atau cafe diwajibkan tetap dengan standar protokol kesehatan. Ditambah juga dengan pembatasan atas kapasitas yang ada. Jadi tidak diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas yang penuh, maksimal adalah 50 persen dari kapasitas pengunjung sebelumnya dengan kursi yang disimpan (tidak disediakan penuh atau tidak sekedar diberi tanda silang),” beber Bima.

Kemudian, untuk pasar dan toko-toko non-pangan (pakaian, sepatu, bengkel, dll) diizinkan beroperasi juga dengan catatan diberlakukan protokol kesehatan. Hanya saja, ada batasan dalam jumlah pengunjung.

“Perwali (Peraturan Walikota) akan kami revisi dan ditetapkan besok supaya bisa menjadi panduan Satpol PP dan Dishub. Apabila ada pelanggaran-pelanggaran tetap kami akan berlakukan sanksi. Apabila ada toko, resto yang kemudian beroperasi dengan full kapasitas dan tidak ada protokol kesehatan, tentu akan ada tindakan-tindakan penerapan sanksi berdasarkan Perwali yang telah direvisi nanti,” Bima menambahkan.

Aktivasi Masjid

Bima Arya juga memerintahkan Camat dan Lurah berkomunikasi dengan seluruh tokoh-tokoh untuk mengaktivasi masjid. Menurutnya, masjid harus diaktivasi sebagai pusat edukasi dan juga lumbung pangan atau logistik.

“Tetap ada pembatasan dan tata cara beribadah dengan protokol yang ketat juga. Kami berharap, masjid-masjid ini aktif mengambil peran, tidak saja untuk mengedukasi warga melalui DKM, speakernya, tetapi juga bisa menjadi tempat alternatif untuk pusat logistik, lumbung pangan selain dapur-dapur umum yang kita aktivasi di setiap kelurahan,” katanya.

Kajian Epidemiologis

Pemkot Bogor telah mengadakan focus group discussion (FGD) untuk meminta masukan dari semua kalangan, seperti akademisi, pengusaha, para ahli dan dari berbagai elemen di Kota Bogor. “Kami meminta masukan untuk rumusan PSBB atau pasca PSBB ke depan. Kemudian Pemkot juga mendengar rekomendasi atau kajian dari pakar epidemiologis dari UI,” terang Bima.

“Pada intinya yang disampaikan oleh Pakar Epidemiologis adalah bahwa apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai, pertumbuhan kasus positif makin minim dan juga angka reproduksi atau reproductive number (RO) virus corona di bawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB,” tandasnya.

Ia menyatakan, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, tercatat ada penambahan 15 kasus positif sepanjang penerapan PSBB tahap pertama. “Lalu PSBB tahap kedua ada kasus positif 14 yang disampaikan berdasarkan kejadian, bukan laporan. PSBB tahap ketiga kemarin ada 5 positif. Jadi, ada fase yang semakin melandai dan RO-nya 0,74 (di bawah 1),” katanya.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif sudah bisa dikendalikan. Tantangan terbesar adalah di arus mudik yang masuk ke Kota Bogor. Karena itu dengan hasil yang seperti ini, yang harus dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah mempertahankan secara ketat protokol kesehatan sembari memastikan tidak ada penularan baru yang masuk melalui orang-orang yang masuk ke Kota Bogor, khususnya arus balik,” pungkasnya. (red)

Komentar Anda

comments