Begini Modus Kejahatan Polisi Gadungan yang Dibekuk di Bintaro

Palapanews.com- Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk lima polisi gadungan yang melakukan pemerasan di Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Aren. Mereka dibekuk pada malam takbiran, Sabtu (24/5/2020) usai memeras dengan cara mengancam dan menodongkan pistol ke korban.

Modus yang dilancarkan pelaku, yakni berpura-pura ingin menangkap korbannya. Seperti kejadian di Jalan Raya Bintaro, dimana pelaku mendatangi korbannya menggunakan mobil kijang innova warna hitam menggunakan plat dinas polisi nomor 1512-01 dan menghidupkan lampu rotator warna biru.

Selanjutnya, korban dipepet dari dalam mobil salah satu pelaku, dan pelaku mengeluarkan ledakan sebanyak 5 kali dari senjata yang dibawa pelaku dan menyuruh korban untuk berhenti.

“Pelaku turun dari mobil kemudian menodongkan senjata air softgun ke arah korban dan menyuruh masuk kedalam mobil, dan diancam akan dibawa ke Polres Tangsel,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan.

Pada Minggu (24/5/2020) anggota Resmob di wilayah hukum polsek Pondok Aren, mendapati informasi tersebut. Kemudian salah satu pelaku menodongkan senjata yang dibawa ke arah team resmob, karena merasa curiga tim resmob langsung mengamankan para pelaku.

“Hingga para pelaku tidak dapat menunjukan identitasnya dan mendapati tiga buah senjata airsoft gun berbagai jenis dan mendapati seorang laki-laki yang diamankan oleh pelaku dan dibawa ke Polsek Pondok Aren,” paparnya. (nad)

Komentar Anda

comments