Pandemi Covid-19, SMK Pustek Serpong Diskon Biaya PPDB

Palapanews.com- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pustek Serpong membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Pada PPDB tahun ini, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan diskon bagi peserta PPDB mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.

Humas Hubin SMK Pustek Serpong, Endah Novitasari mengatakan kebijakan diskon bagi peserta PPDB 2020/2021 ini dilakukan menyusul kondisi ekonomi masyarakat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Maka itu, pihak sekolah yang berlokasi di Kota Tangerag Selatan ini mengambil kebijakan untuk mengratiskan uang pangkal atau uang gedung.

“Ini sebagai wujud kepedulian SMK Pustek Serpong terhadap keberlangsungan pendidikan dan terpuruknya perekonomian masyarakat akibat covid-19,” katanya menjelaskan, Kamis (21/5/2020).

Adapun rincian biaya yang harus dibayar, antara lain biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu, dana kegiatan OSIS Rp250 ribu dana seragam (empat macam) Rp500 ribu.

“Totalnya jadi 1.250.000 dari biaya normal Rp4.300.000,” Endah menambahkan.

Masih menurut Endah, ada delapan program keahlian yang bisa dipilih di sekolah yang berlokasi di Jl Raya Serpong No 17, Pondok Jagung, Serpong Utara, ini. Antara lain, Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Sepeda Motor, Teknik Komputer Jaringan, Multimedia, Akuntasi Lembaga Keuangan dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran.

“Untuk pendaftaran online bisa mengakses http://smk.pustekserpong.com/ppdb-online atau bisa juga melalui telepon di 021 5388234,” tandasnya. (red)

Komentar Anda

comments