Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Warga Aceh Hingga Tewas di Tangsel

Palapanews.com- Kepolisian Sektor Serpong membekuk pelaku pengeroyokan hingga berujung kematian terhadap warga Aceh, M Basri di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (8/5/2020) lalu. Petugas membekuk seorang pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya. Pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Sudah satu orang yang berhasil kami amankan. Sampai sekarang masih proses pengejaran kepada para pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Kapolsek mengaku satu orang yang sudah diamankan di Polsek Serpong, dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Menurutnya, Polsek Serpong juga masih mendalami keterangan saksi dan memeriksa Closed Circuit Television (CCTV), perihal Basri yang diduga ingin merampas motor.

“Baru meminta kunci motor dan belum terjadi, proses terhadap dugaan pelaku atau korban yang ingin merampas motor masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV,” terang Supriyanto.

Lebih lanjut, adanya barang bukti kunci leter T itupun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Masih kita dalami kepemilikannya yang ada pada pelaku atau korban,” ucap Supriyanto.

Sementara itu, salah satu pegawai mini market yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Namun, dirinya tak mengetahui apa yang menjadi penyebab hingga Basri diamuk warga.

“Iya katanya jam 1 pagi, tapi ini sudah tutup jam 10 malam udah tutup. Jadi enggak tau apa-apa. Saya kaget dengan banyaknya darah segar dan saya langsung bersihin,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video amatir yang viral di media sosial, seorang warga Aceh, bernama M Basri tertangkap dan berlumuran darah dam diikat di pohon menggunakan kabel atau tali.

Atas kejadian tersebut, Polsek Serpong terus begerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti pengeroyokan dan berhasil membekuk seorang pelaku. (nad)

Komentar Anda

comments