Pemkab Tangerang Kirim Data Penerima JPS

Palapanews.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang telah melakukan pengiriman data warganya yang berhak menerima bantuan.

Sebanyak 335.193 warga diusulkan untuk memperoleh bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari pendanaan pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Tangerang.

“Dari data yang kami himpun di lapangan, usulan bantuan sosial tunai bagi warga Kabupaten Tangerang, berjumlah 335.193 kepala keluarga,” ujar Ujat Sudradjat, Kamis, 23 April 2020.

Ujat merinci usulan ratusan ribu warga itu dibagi ke tiga kewenangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebanyak 149.133 kepala keluarga (KK), Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat 102.833 KK dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebanyak 83.333 KK.

Dari jumlah usulan KK penerima bantuan sosial tunai itu, kata Ujat, baru 28.572 KK dari 102.833 yang disalurkan langsung dari Kemensos, kepada warga Kabupaten Tangerang, secara bertahap.

“Semuanya, berupa bantuan sosial tunai. Mudah-mudahan pekan pertama puasa ini, sudah terdisribusikan semua,” katanya.

Ujat menjelaskan, bantuan sosial tunai itu diberikan kepada kelompok masyarakat rentan, yang terdampak terhadap adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat virus korona (covid-19).

“BST ini diluar bantuan PKH (program keluarga harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Pusat, jumlah bantuannya Rp600 ribu perbulan, yang dibagikan selama 3 bulan. Sedangkan, yang dari Pemprov Banten, saya masih menunggu kabar dari Banten bagaimana mekanismenya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang telah menganggarkan Rp150 miliar untuk JPS, yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat rentan di Kabupaten Tangerang. Pemberian JPS ini, diberikan setiap bulan selama 3 bulan. Dengan besaran Rp600 ribu per KK.(rik)

Komentar Anda

comments