Dampak Corona, 1.582 Pekerja di Tangsel Kena PHK

Palapanews.com- Sedikitnya 27 perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19). Akibatnya, perusahaan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, Yantie Sari mengatakan sampai Senin (13/4/2020) pukul 10.18 WIB tadi, sebanyak 1,582 orang warga telah melapor terkena PHK.

“Data tersebut sesuai by name by address (nama lengkap dan alamat),” ungkapnya, Senin (13/4/2020).

Ia menambahkan, 27 perusahaan tersebut antara lain bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Pihaknya juga telah mencatat nama lengkap, alamat rumah dan perusahaan asal warga yang terkena PHK.

“Perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Manajemen perusahaan terdampak wabah Covid-19 lantaran tak bisa membayar upah pegawainya dan data tersebut secara berkala kami laporkan ke provinsi dan untuk diverivikasi ulang,” jelasnya.

Diketahui, menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, ada sekitar 20.000 orang yang menggantungkan nasibnya bekerja di sektor industri kepariwisataan dan sekitar 75 persen merupakan pekerja lepas. (nad)

Komentar Anda

comments