SE Sekda Tangsel Diklaim untuk Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Palapanews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad buka suara terkait beredarnya surat edaran penundaan pelaksanaan kegiatan pencairan belanja daerah dan penyertaan modal pada APBD Kota Tangsel 2020.

Menurut Muhamad, surat yang diedarkan pada 2 April 2020, dengan nomor: 443/1012/ BAPPEDA, dan ditandatangani olehnya, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, ditengah maraknya wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

“Ada belanja modal untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangsel. Jika ada pencairan anggaran yang mendesak ya silahkan. Surat ini hanya warning kepada OPD, jangan sampai di triwulan kedua ini APBD Tangsel malah habis,” katanya, Jumat (9/4/2020).

Saat ini, Pemkot Tangsel fokus pada penanganan Covid-19. Jika dilihat dari pemasukan di triwulan kedua di 2020, pemasukan Kota Tangsel terbilang minim. Lantaran hampir 80 persen hotel dan restoran di Kota Tangsel tutup untuk antisipasi penyebaran covid-19.

Pemkot Tangsel saat ini menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp147 miliar. Anggaran itu, menurut Muhamad merupakan pemangkasan dari anggaran OPD di Kota Tangsel.

“Itu anggaran yang disiapkan. Kita kan tidak tahu kapan Covid-19 berakhir. Namun anggaran yang disiapkan Rp147 miliar,” tambahnya.

Diketahui, surat edaran yang dikeluarkan atas dasar dirinya ini selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar OPD berhati-hati dalam membelanjakan anggaran daerah, yang mana saat ini Pemerintah sangat membutuhkan anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan wabah Covid-19. (nad)

Komentar Anda

comments