TPU Selapajang jadi Tempat Pemakaman Korban Covid-19

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyediakan tempat bagi korban meninggal terjangkit virus corona (covid-19). Korban kasus tersebut dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Pemakaman korban kasus covid-19 tetap di TPU Selapajang,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina, Jumat, 3 April 2020.

Buceu menjelaskan, masyarakat Kota Tangerang sadar dan tidak menolak pemakaman tersebut karena dilangsungkan dengan standar kesehatan. Pemakaman, lanjutnya, dilangsungkan dengan prosedur kesehatan yang ditetapkan melalui pihak rumah sakit rujukan covid-19.

“Inshaallah enggak ada penolakan. Prosesi itu (pemakaman) hanya boleh dari pihak rumah sakit dengan pengamanan APD (alat pelindung diri) khusus kan,” katanya.

Data terakhir yang diunggah pada Kamis, 2 April 2020 pukul 18.00 WIB, korban meninggal akibat covid-19 di Kota Tangerang sejumlah tujuh kasus. Sedangkan untuk kasus sembuh dari virus itu baru dua kasus dari 36 kasus yang terkonfirmasi.

Saat ini masih ada 27 kasus positif covid-19 yang masih dirawat. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 147 kasus dan orang dalam pemantauan (ODP) sejumlah 587 kasus.(rik)

Komentar Anda

comments