Pemkot Tangerang Tutup Sementara Pelayanan Uji KIR

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan penutupan sementara P2KB berdasarkan kepada keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Covid – 19 di wilayah Kota Tangerang

“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan Jumat 3 April 2020,” ujarnya, Kamis (26/03).

Sebelumnya, Dishub Kota Tangerang, telah menerapkan Social Distancing pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper. Hal ini terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya hand sanitizer dan masker hingga pembayaran non tunai.

“Banyak hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments