Cegah Corona, Arief Perketat Izin Keramaian

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengevaluasi terkait pemberian izin keramaian. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Saya telah meminta yang sifatnya berkumpul ramai-ramai untuk dievaluasi lagi izin kegiatannya. Intinya kalau bisa dikurangi lah yang sifatnya mengundang keramaian itu,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat, 13 Maret 2020.

Arief menambahkan, pengurangan kegiatan keramaian juga berlaku pada pelayanan-pelayanan masyarakat di tiap dinas seperti pembuatan akta kelahiran, perekaman e-KTP, dan sebagainya.

“Seperti pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil banyak yang berkumpul. Kalau masyarakat bisa dilakukan pelayanan online di rumah, ya dikerjakan di rumah saja. Terus kalau ada pelayanan satu hari jadi akta, ya sudah ambil data abis itu enggak usah suruh nunggu, pulang saja nanti aktanya selesai titipin kelurahan, dan tinggal dibagikan,” jelasnya.

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai upaya inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen. Untuk itu, lanjutnya, masyarakat memanfaatkan hal tersebut untuk menghindari keramaian.

“Sampai segitu kita ingin mudahkan dan simplifikasi pelayanan ke masyarakat. Jadi mudah-mudahan pelayanan tetap optimal, masyarakat tetap tenang, pencegahan juga tetap kita lakukan,” katanya.(rik)

Komentar Anda

comments