Perda “Nyangkut” di Provinsi, Banyak Guru di Tangsel Menanti Insentif

Palapanews.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengumumkan bahwa guru honorer di swasta pada tahun 2020 akan mendapatkan insentif. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi lantaran lambannya Perda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan yang masih berada di Provinsi Banten.

Ketua Komisi 2 DPRD Tangsel Sukarya mengatakan, biro hukum provinsi dalam memfasilitasi perda yang harus didahulukan. Karena akan digunakan leading sektor dinas pendidikan dan didalamnya ada beberapa klausul guru serta pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.

“Masih di fasilitasi provinsi, tinggal turun kesini. Harusnya sudah selesai, terlalu lamban di provinsi. Diprovinsi kok gak turun-turun-turun. Kalau sudah turun kan banyak yang bisa digunakan,” tegasnya dalam Forum OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel di Rumah Makan kawasan Serpong, Kamis (12/3/2020).

Bahkan menurut Sukarya, sangat banyak guru yang menanti insentif tersebut.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono mengatakan, tahapannya dalam proses verifikasi final data guru swasta dan guru Madrasah.

“Kemudian perwal insentif akan segera terbit tinggal cantolan perdanya. Insya Allah dalam waktu dekat segera cair. Pasti cair tapi waktunya saya harap agar segera ada percepatan,” harapnya.

Pemerintah Kota Tangsel, melalui Dindikbud telah memberikan perhatian terhadap sekolah swasta.

“Tidak ada dikotomi sekolah negeri dan swasta di Tangsel. Sekolah swasta pun diperhatikan. Insentif sudah, bantuan sarana prasarana termasuk infrastruktur pun diperhatikan dalam bentuk hibah pemberian bantuan sekolah swasta yang tertuang dalam APBD,” bebernya. (nad)

Komentar Anda

comments