Perketat Pengamanan dari Virus Corona, XL Axiata Larang Perjalanan Dinas Luar Negeri

Palapanews.com – Prosedur pengamanan yang telah dijalankan sejak pertengahan Januari 2020 menunjukan keseriusan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) guna mencegah penyebaran Virus Corona. Termasuk pencanangan aturan melarang dan menunda perjalanan ke luar negeri.

Khusus mengenai perjalanan ke luar negeri, XL Axiata telah mengaktifkan peraturan yang melarang dan menunda seluruh perjalanan dinas ke luar negeri hingga batas waktu yang ditentukan, mengimbau kepada seluruh karyawan untuk menunda perjalanan pribadi ke luar negeri, membatasi pemberian rekomendasi visa ke negara-negara tertentu.

Selanjutnya, juga diterapkan prosedur pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada karyawan yang telah melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri hingga karantina jika dibutuhkan. Bagi karyawan yang terlanjur melakukan perjalanan ke luar negeri, yang bersangkutan harus melakukan deklarasi perjalanannya.

“Melalui saranan komunikasi internal perusahaan, XL Axiata juga terus mengingatkan karyawan untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona,” ungkap Chief Human Capital Officer XL Axiata, Rudy Afandi di Jakarta, Rabu (11/03/2020).

Pesan-pesan beber Rudy berisi instruksi mengenai hal-hal yang lebih ringan seperti mencuci tangan pakai sabun setiap kali memasuki lingkungan kantor, mengenai informasi terkait apa itu Virus Corona dan cara penyebarannya.

“Hingga larangan terkait penerimaan tamu di kantor dan larangan bepergian ke negara-negara terpapar, terus diserukan,” tegasnya. (rls/bd)

Komentar Anda

comments