Atasi Kemacetan di Maulana Hasanudin, Stasiun Poris Wajib Digeser

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mengurangi titik macet di kota seribu industri itu.  Salah satunya kemacetan di Jalan Maulana Hasanudin, Poris Jaya, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Decky Priambodo mengungkap pihaknya mendapati kendala melebarkan jalan di Jalan Maulana Hasanudin untuk mengatasi macet. Hal itu lantaran adanya perlintasan jalur kereta api sebidang, sehingga pelebaran jalan sulit terlaksana.

“Kita terus berkomunikasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan persoalan kemacetan di wilayah tersebut,” ujar Decky di Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, Tangerang, Kamis, 27 Februari 2020.

Dia menerangkan, PT KAI Persero menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemkot Tangerang untuk menggeser lokasi Pos Jaga Lintasan (PJL) Stasiun Poris. Yakni, Pemkot harus menggeser perlintasan kereta, bukan cuma menggeser PJL.

“Izin yang diajukan ke Dirjen Perkeretapian juga cukup banyak. Selain itu, kalau penggeserannya ke lahan milik PT. KAI maka Pemkot harus bayar sewa tiap tahunnya,” terang dia.

Sementara itu, Perwakilan Balai Teknik Perkeretapian Jakarta-Bandung, Wahid, mendukung upaya Pemkot Tangerang untuk mengurai kemacetan karena penyempitan badan jalan akibat keberadaan PJL. Dia menyarankan agar Pemkot segera mengajukan rencana untuk mengurangi kemacetan.

“Apabila secara teknis memang diperlukan maka izinnya akan dikeluarkan,” ucap Wahid.

Wahid menjelaskan, proses konstruksi seperti memindahkan sinyal dan peralatan di perlintasan sebidang sangat membutuhkan waktu yang lama. Lantaran sinyal perkeretapian saat ini manual, harus diganti menjadi semi otomatis.

“Sambil proses pengajuan izinnya berjalan, mungkin bisa dipasang rambu sesuai dengan ketentuan Perdirjen Darat Tahun 2015,” ujar Wahid.(rik)

Komentar Anda

comments