Inspektorat Kota Tangerang Gelar Reviu Laporan Keuangan SKPD 2019

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang melaksanakan reviu laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, tanggal 17-19 Februari 2020 bertempat di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang.

Dalam laporannya, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri menyampaikan, bahwa reviu laporan keuangan SKPD dilaksanakan secara pararel.

“Dengan pelaksanaan penyusunan laporan keuangan SKPD yang diselenggarakan oleh BPKD Kota Tangerang, maka catatan hasil reviu, tim reviu dapat langsung ditindaklanjuti oleh SKPD,” ujar Kepala Inspektorat, Dadi Budaeri seraya menambahkan, selain melakukan reviu laporan keuangan SKPD secara paralel tim Inspektorat juga melakukan verifikasi data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(LPPD).

Walikota Tangerang, Arief R Wismanyah mengatakan, reviu laporan keuangan SKPD yang diberikan harus objektif, dan dapat memperbaiki laporan-laporan yang sudah dibuat, dan pelaksanaan konsinyering dilakukan di tahun anggaran berjalan, sehingga di tahun berikutnya tinggal finalisasi.

“Kegiatan konsinyering ini bukan hal baru yang dilakukan, jadi harusnya bisa cepat untuk diselesaikan dalam waktu tiga hari ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Pada acara yang juga dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD tersebut, Walikota Tangerang juga mengimbau agar birokrat di Pemerintah Kota Tangerang harus memiliki inovasi dalam proses pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Dengan dikumpulkannya di dalam satu tempat harus bisa jauh lebih efektif,” imbuhnya.

Walikota Tangerang juga meminta agar kegiatan konsinyering dapat dilakukan secara berkala dan memberikan hasil yang maksimal dan tidak perlu menunggu selang waktu selama 1 tahun.

“Untuk tahun 2020 bisa dilakukan secara berkala per 6 bulan, supaya ada data yang real time,” jelasnya.(Adv)

Komentar Anda

comments