SPSE Memudahkan PPK Tingkat Kelurahan di Kota TangerangĀ 

Palapanews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka acara Workshop Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 dan SiRUP Pada PPK Kelurahan se-Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020.

Bertempat di Ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Herman Suwarman mengharapkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk di masing-masing kelurahan, mengetahui dan paham secara menyeluruh terkait pengisian data pada SPSE dan SiRUP.

“Pegawai di kelurahan yang menjadi PPK, karena mereka ditunjuk langsung dalam kegiatan Dana Kelurahan, saya harap harus memahami dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem elektronik,” ucap Herman,Rabu 19 Februari 2020.

Menurut Herman, dengan digunakannya sistem yang berbasis elektronik justru memudahkan dalam pendataan, pengisian serta pemeriksaan berkas.

Oleh karenanya, Dana Kelurahan diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga pembangunan SDM serta pemberdayaan masyarakat lewat berbagai pelatihan yang informatif dan edukatif.

“Dana Kelurahan diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tak hanya infrastruktur, namun juga kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengembangkan potensi di tiap wilayah,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, menuturkan, ada 208 peserta yang menjadi perwakilan kelurahan, diharapkan bisa mengupdate kemampuan terkait SPSE dan SiRUP

“Oleh UPT LPSE Diskominfo SPSE dan SiRUP ini selalu dikembangkan, diperbaharui versinya, jadi kami harus sosialisasikan lagi kepada mereka, ini tujuannya tak lain untuk memudahkan PPK sendiri dalam tugasnya terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkap Mulyani.(ydh)

Komentar Anda

comments