Ombudsman Banten Pelototi Seleksi CPNS di Tangsel

Palapanews.com- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Tangsel diawasi langsung oleh Ombudsman Banten di Ruko Tol Boulevard BSD mulai dari (8/2/2020) hingga (18/2/2020). Namun diketahui, banyak peserta yang tidak hadir pada SKD ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan pelaksanaan SKD di Kota Tangsel diikuti banyak peserta yang tidak hadir pada hari pertama sebanyak 59 peserta, hari kedua sebanyak 43 peserta, dan hari ketiga sesi 1 sampai 2 sebanyak 17 peserta.

“Saya berharap kedepannya peserta dapat hadir semua dan mengikuti SKD. Sempat terdapat kendala di Layar Monitor Realtime hasil Tes SKD yang sempat mati dan langsung mendapatkan perbaikan oleh teknisi dari Kominfo Pemkot Tangerang Selatan,” jelas Dedy.

Lanjutnya, inspeksi yang dilakukan tim Ombudsman Banten di seleksi CPNS Pemkot Tangsel ini, juga dilakukan di sejumlah daerah di Banten.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan SKD berjalan lancar,” lanjutnya.

Pelaksanaan SKD dibagi menjadi 5 (lima) sesi perhari dengan kuota peserta 110 tiap sesinya. Seleksi tersebut diikuti oleh 5.764 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos administrasi. Sementara itu peserta yang tidak mengikuti tes SKD sebanyak 16 peserta, untuk memperebutkan 222 formasi yang dibutuhkan.

Terkait dengan pelaksanaan SKD, pihak BKPP SDM Pemkot Tangsel juga telah bekerjasama dengan pihak Disdukcapil Kota Tangsel untuk mengantisipasi permasalahan identitas dan kependudukan peserta.

Julie, Sekretaris BKPP SDM Pemkot Tangsel menyebut Pelaksanaan SKD tahun ini berjalan lancar dan Panitia Seleksi lebih siap dibanding tahun lau.

“Hal ini karena banyak evaluasi yang didapatkan dari pelaksaan CPNS tahun lalu. Pelaksanaan pengawasan SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten,” paparnya.

Lanjut Julie bahwa panitia akan menunggu arahan dari BKN untuk melakukan seleksi yakni SKB yang akan diikuti oleh 3 kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan.

“Kita masih tunggu arahan BKN sebagaimana ketentuan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019,” ungkapnya.

Selain itu juga disediakan tim medis dari Puskesmas sebanyak 4 orang untuk mengantisipasi jika ada peserta yang mendadak sakit. (nad)

Komentar Anda

comments