Soal Jembatan, Walikota Tangerang: Dinas PUPR akan Panggil Kontraktor

Palapanews.com Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada Dinas PUPR Kota Tangerang untuk mengirimkan surat dan memanggil kontraktor pengerjaan proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut karena proyek pembangunan jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dari kontraktor.

“Inikan masih dalam masa pemeliharaan dari kontraktor. Dan, nanti Dinas PUPR yang akan memanggilnya,” kata Arief R Wismansyah, Senin, 3 Februari 2020.

Walikota Tangerang menambahkan, melihat kondisi hujan seperti ini tentunya infrastruktur jembatan yang rusak tidak bisa dilakukan pengaspalan. “Kalo hujan tidak bisa diaspal, makanya lebih baik di konblok saja dulu agar tidak bolong-bolong,” tegasnya.

Diketahui, proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2019 ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan berkendara.

Menurut Aktivis Muda Kota Tangerang, Faridal Arkam bahwa dengan amburadulnya infrastruktur jembatan yang selesai dikerjakan pada akhir 2019 tersebut membuat pengguna kendaraan terganggu. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas PUPR Kota Tangerang untuk berani mengambil langkah tegas kepada kontraktor yang diduga nakal dalam pembangunan jembatan dan jalan baru yang lokasinya tepat di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Kontraktor harusnya memikirkan kualitas jalan yang mereka kerjakan ketimbang mengambil untung besar, tetapi mengabaikan kualitas jalan itu sendiri dan ini jelas yang dirugikan adalah masyarakat Kota Tangerang selaku pengguna jalan utama,” Faridal Arkam, Minggu, 2 Februari 2020.

Pria yang akrab disapa Farid ini menegaskan,Dinas PUPR Kota Tangerang harusnya mengambil langkah tegas kepada kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut seperti peringatan atau tegasnya mem blacklist kontraktor yang diduga nakal.

“Ini adalah peringatan kepada kontraktor lainya supaya mengedepankan kualitas ketimbang untung besar,” tegasnya seraya menambahkan, jangan sampai masyarakat berpikir negatif kepada PUPR Kota Tangerang terkait infrastruktur jembatan yang rusak.

“Dinas PUPR segera panggil kontraktor tersebut. Tujuannya untuk bertanggungjawab dan segera memperbaiki infrastruktur yang rusak,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya meminta agar Inspektorat Kota Tangerang memanggil kontraktor atau pemborong untuk dimintai keteranganya. Sebab, kontraktor tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. “Dengan pengerjaan yang terlihat asal-asalan, maka Dinas PUPR dan Inspektorat berhak meminta keterangan lebih mendalam dari kontraktor,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments