Pemkab Serang Gelontorkan Rp. 52,2 Miliar untuk Insentif Guru Honorer

Palapanews.com – Pemerintah Kabupaten Serang memberikan anggaran cukup besar untuk insentif para guru honorer berbagai kategori. Bersumber dari APBD Kabupaten Serang, total insentif yang diberikan hingga Rp 52,2 miliar.

Tenaga pendidik atau guru yang mendapatkan insentif, yakni guru honorer kategori dua (K-2), guru honorer murni, guru madrasah diniyah (MD), guru ngaji, dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Jika dilihat yang diterima per guru memang kecil, karena kondisi anggaran pemda terbatas. Soal ini guru honorer juga paham,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer Kabupaten Serang di Aula SMPN 1 Kramatwatu, Kamis (30/01/2020).

Guru guru yang mendapatkan insentif masing-masing; guru honorer K-2 Rp 6,3 miliar per tahun untuk 754 guru. Kemudian guru honorer murni tingkat SD dan SMP untuk 2.273 orang dialokasikan Rp10,9 miliar per tahun. Selanjutnya untuk 6.190 guru madrasah diniyah (MD) dianggarkan Rp14,8 miliar per tahun.

Ada juga dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran per tahun Rp11,8 miliar. Kemudian ada untuk 3.045 guru PAUD dengan anggaran Rp 5,48 miliar. Banyak lagi guru-guru non pegawai negeri yang mendapat insentif. Jumlah dana insentif totalnya Rp52,2 miliar.

“Mereka para guru honorer juga sama dengan guru pegawai negeri, bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya full. Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang bisa lebih baik, sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak lagi,” ungkapnya. (rls/bd)

Komentar Anda

comments