Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Kata BKPP Tangsel

Palapanews.com- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi angkat bicara terkait kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer di pemerintahan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, bakal mendorong para tenaga honorer untuk ikut mendaftar tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Mereka itu sudah lama bekerja disini, kita juga dibantu dalam pelayanan masyarakat, kita akan menyarankan untuk teman-teman honorer yang berusia dibawah 35 untuk mendaftar CPNS. Bagi usia teman-teman honorer yang di atas 35 bisa mendaftar (PPPK) sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (27/1/2020).

Dari 8.000 tenaga honorer di Kota Tangsel, Apendi mengaku banyak dari mereka yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, bahkan sejak sebelum Kota Tangsel berdiri.

“Kalau mereka sampai di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) begitu saja, ya repot juga, makanya kita dorong mengikuti PPPK. Saya berdoa mudah-mudahan honorer ikut PPPK sesuai aturan,” bebernya

Meski begitu, rasio ketersediaan pegawai honorer di Tangsel yang mencapai 8.000 orang tidak sebanding dengan formasi keersediaan kursi PPPK dan ASN.

Pihaknya berharap Pemerintah Pusat memberikan kuota lebih untuk Kota Tangsel dalam penerimaan ASN dan PPPK di tahun-tahun mendatang.

“Untuk PPPK tahun 2019 kemarin saja hanya 366 dan ASN tahun ini 222. Inikan masih jauh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kebijakan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan ini sudah disepakati Pemerintah dan DPR RI. Hal tersebut, mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan UU tersebut, dinyatakan bahwa hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional yaitu, ASN dan PPPK. (nad)

Komentar Anda

comments