Buang Sampah di TPA Rawa Kucing, Truk Sampah Asal Tangsel Ditahan

Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengamankan satu armada pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang membuang sampah di TPA Rawa Kucing Negelasari, Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pelanggaran Sampah dari Luar Kota Tangerang.

“Setelah kita cek, ini dari Tangerang Selatan. Sebetulnya kita tak lebih dari bisnis orientednya, kita lebih kepada penertiban,” ucap Dedi di TPA Rawa Kucing, Negelasari, Kota Tangerang, Senin, 27 Januari 2020.

Dedi menambahkan, penertiban ini juga berpacu kepada kekhawatiran dengan kapasitas dan umur TPA Rawa Kucing lebih dari 30 tahun. Katanya, tentu tanpa penataan akan lambat laun menumpuk.

“Penindakan ini akan kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Kita saat ini didampingi Satpol PP dan instansi terkait. Sementara truk ini kita amankan,” katanya.

Dedi menerangkan, pihaknya sudah mencatat, disinyalir ada 20 kendaraan pengangkut sampah dari luar Kota Tangerang yang memasukannya ke Kota Tangerang.

Mereka masuk seperti biasa, ini sudah kita awasi beberapa waktu. Disinyalir ada 20 kendaraan dari luar Kota Tangerang yang memasukannya ke Kota Tangerang.

“Kalau hasil pantauan di TPA ini sudah cukup lama, kita sudah memberikan teguran, melalui kepala UPT. Mudah-mudahan tak ada orang dalam yang bermain soal ini. Tapi pasti akan kita selidiki,” tegasnya.

“Karena sudah terbukti ada yang satu ini akan kita dalami keterlibatannya. InsyaAllah tentu giat penertiban ini tidak cukup sehari, selanjutnya kita lakukan pengawasan lebih ketat lagi,” tutupnya.(ydh)

Komentar Anda

comments