Enam Ribu Tenaga Honorer di Pemprov Banten Terancam Ditertibkan

Palapanews.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui agar tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya di tubuh pemerintahan untuk dihapuskan.

Penyetujuan tersebut membuat enam ribu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam dipecat dari pekerjaannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, sedikitnya ada 15 ribu tenaga honorer dan pegawai tidak tetap dilingkungan Pemprov Banten telah mengabdi.

“Dari 15 ribu itu, 8.700 orang diantaranya berada di sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten, dan enam ribu lagi tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemprov Banten lainnya,” ujarnya, Rabu, 22 Januari 2020.

Dari semuanya itu, Komarudin menjelaskan, pihaknya memperkirakan akan ada penertiban kepada 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten, untuk selanjutnya diberhentikan dari pekerjaannya. Berbeda dengan tenaga honorer pendidikan yang keberadaannya dianggap masih dibutuhkan.

“Kalau saya menyebutnya penertiban, bukan penghapusan. Yang 6 ribu ini yang mungkin akan ditertibkan, karena kalau yang di sektor pendidikan masih dibutuhkan,” katanya.

Menurut Komarudin perbantuan tenaga honorer pendidikan dianggap masih dibutuhkan, hal itu menyusul kuota pembukaan dan penerimaan CPNS yang masih sedikit.

“Sementara, jumlah ruang kelas yang dibangun oleh Pemprov Banten terus diperbanyak jumlah, selain kegiatan belajar mengajar disekolah-sekolah juga sampai terganggu akibat adanya pengurangan kepada guru honorer pendidikan yang sebelumnya ikut mengajar,” jelasnya.(rik)

Komentar Anda

comments